Langsung ke konten utama

Perokok Apakah Orang Fasik?

Fasik itu perbuatan yang jelek. Maksud fasik adalah ketika seseorang meninggalkan kewajiban dan melakukan yang haram.

Apa itu Fasik?

Fasik secara bahasa berarti keluar dari ketaatan, keluar dari agama, dan jauh dari keistiqamahan. Sedangkan secara istilah, fasik adalah keluar dari ketaatan dan melampaui batas dengan bermaksiat.
Kefasikan bisa jadi adalah dosa karena berbuat syirik, bisa jadi pula karena berbuat dosa besar walau sedikit, juga bisa karena berbuat dosa lainnya. Atau pengertian gampangnya seperti pernah dikemukakan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, “Fasik adalah orang yang melakukan dosa besar atau orang yang terus menerus melakukan dosa kecil.”(Fathu Dzi Al-Jalali wa Al Ikram, 4: 472)
Sedangkan lawan dari fasik adalah sifat ‘adaalah. Yang dimaksud ‘adaalah adalah menjauhi dosa besar dan tidak terus menerus dalam melakukan dosa kecil.
Contoh ada hewan yang disebut hewan fasik.
Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِى الْحَرَمِ الْفَأْرَةُ ، وَالْعَقْرَبُ ، وَالْحُدَيَّا ، وَالْغُرَابُ ، وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ
Ada lima jenis hewan fasiq (berbahaya) yang boleh dibunuh ketika sedang ihram, yaitu tikus, kalajengking, burung rajawali, burung gagak dan kalb aqur (anjing galak).” (HR. Bukhari no. 3314 dan Muslim no. 1198)
Hewan lainnya yang disebut fasik adalah cecak atau tokek. Dari Sa’ad bin Abi Waqqash, beliau berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh tokek, beliau menyebut hewan ini dengan hewan yang fasik.” (HR. Muslim no. 2238). Imam Nawawi membawakan hadits ini dalam Shahih Muslim dengan judul Bab “Dianjurkannya membunuh cecak.”
Apa sebab cecak disebut hewan fasik? Jawabannya disebutkan dalam hadits berikut. Dari Ummu Syarik –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَقَالَ « كَانَ يَنْفُخُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ »
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh cecak. Beliau bersabda, ‘Dahulu cecak ikut membantu meniup api (untuk membakar) Nabi Ibrahim ‘alaihis salam’.” (HR. Bukhari no. 3359)
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Fasik dalam bahasa Arab bermakna al khuruj (keluar). Seseorang disebut fasik apabila ia keluar dari perintah dan ketaatan pada Allah Ta’ala. Hewan yang disebutkan di atas termasuk hewan fasik karena keluarnya mereka hanya untuk mengganggu dan membuat kerusakan di jalan yang biasa dilalui hewan-hewan tunggangan. Ada pula ulama yang menerangkan bahwa hewan-hewan ini disebut fasik karena mereka keluar dari hewan-hewan yang diharamkan untuk dibunuh di tanah haram dan ketika ihram.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 101).

Macam-Macam Kefasikan

Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan,
فَإِنَّ الْفِسْقَ يَكُونُ تَارَةً بِتَرْكِ الْفَرَائِضِ وَتَارَةً بِفِعْلِ الْمُحَرَّمَاتِ
“Fasik adalah orang yang meninggalkan kewajiban dan melakukan keharaman.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 7: 251)
Ibnu ‘Ashir menyebutkan bahwa contoh fasik itu seperti minum minuman keras dan berzina. Dinukil dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 32: 142.
Berarti meninggalkan shalat, enggan shalat jamaah di masjid (bagi pria), dan tidak puasa di bulan Ramadhan termasuk perbuatan kefasikan.

Apakah Merokok Termasuk Kefasikan?

Apakah merokok termasuk perbuatan kefasikan sehingga perokok disebut orang fasik?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata bahwa termasuk perbuatan fasik adalah merokok, mencukur jenggot, melakukan ghibah lalu belum bertaubat. (Lihat Fathu Dzi Al-Jalali wa Al Ikram, 4: 472)
Orang yang merokok dinilai fasik karena ia telah mencelakai dirinya sendiri. Padahal tidak boleh seseorang menjerumuskan dirinya dalam kebinasaan.
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An Nisaa’: 29).
Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.“(QS. Al Baqarah: 195).

Beberapa Masalah yang Timbul dari Orang Fasik

Ada beberapa masalah yang timbul dari orang fasik berkaitan dengan berbagai masalah:
1- Menurut sebagian ulama orang fasik tidak pantas menjadi imam shalat. Namun menurut ulama lainnya, orang fasik tetap sah jadi imam. Baca selengkapnya: Imam Shalat Seorang Perokok Berat.
2- Imamah kubra (pemimpin besar) haruslah dari orang yang punya sifat ‘adaalah, bukan orang yang fasik.
3- Orang yang meriwayatkan hadits haruslah selamat dari kefasikan.
4- Menjadi saksi dipersyaratkan harus memiliki sifat ‘adaalah (bebas dari kefasikan).
5- Orang yang fatwanya bisa diterima adalah orang yang bukan fasik.
6- Orang fasik tidak boleh mengasuh anak ketika jadi perebutan anak antara suami istri saat bercerai.
7- Orang yang berbuat kefasikan yang terang-terangan boleh dighibahi (disebar aibnya pada orang lain).
8- Ada tiga kefasikan yang sulit diterima taubatnya: kemunafikantukang sihir, dan orang yang berulang kali murtad.
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Referensi:

Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, Penerbit Kementrian Agama Kuwait.
Fathu Dzi Al-Jalali wa Al-Ikram. Cetakan pertama tahun 1429 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.
Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Khutbah Jumat: Tujuh Golongan yang Mendapatkan Naungan Allah pada Hari Kiamat

Ada tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari kiamat. Siapa saja mereka itu? Karena kala itu kita sangat butuh pertolongan Allah. Baca khutbah Jumat berikut ini. Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam yang telah...

Cinta Bukanlah Disalurkan Lewat Pacaran

Cinta kepada lain jenis merupakan hal yang fitrah bagi manusia. Karena sebab cintalah, keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga. Islam sebagai agama yang sempurna juga telah mengatur bagaimana menyalurkan fitrah cinta tersebut dalam syariatnya yang  rahmatan lil ‘alamin . Namun, bagaimanakah jika cinta itu disalurkan melalui cara yang tidak syar`i? Fenomena itulah yang melanda hampir sebagian besar anak muda saat ini. Penyaluran cinta ala mereka biasa disebut dengan pacaran. Berikut adalah beberapa tinjauan syari’at Islam mengenai pacaran. Ajaran Islam Melarang Mendekati Zina Allah  Ta’ala  berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “ Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. ”(QS. Al Isro’ [17] : 32) Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa laran...

Minta Diruqyah karena Terkena Sihir

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Kami bisa memahami bagaimana kesedihan orang yang mendapatkan musibah berupa gangguan jin. Kesedihan yang tidak hanya dialami korban, namun juga dialami seluruh keluarganya. Namun apapun itu, kami ingin meyakinkan bahwa semua kesedihan yang dialami setiap muslim dan muslimah, tidak ada yang disia-siakan oleh Allah. Karena setiap musibah yang dialami seorang muslim akan diwujudkan menjadi pahala atau kaffarah penghapus dosa. Baik musibah fisik maupun musibah batin. Untuk itu, berbahagialah menjadi seorang mukmin. Semua bisa berpeluang menjadi pahala. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَا يُصِيبُ المُسْلِمَ، مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ، وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ، حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ “Tidak ada satu musibah yang menimpa setiap muslim, baik rasa capek, sakit, bingung, sedih, gangg...