Cinta kepada lain jenis merupakan fitrah dari manusia.
Karena sebab cintalah, keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab
itu, Allah Ta’ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi
penghuni surga.
Islam sebagai agama yang sempurna juga telah mengatur
bagaimana menyalurkan fitrah cinta dalam syariatNya yang rahmatan lil ‘alamin.
Namun bagaimanakah jika cinta itu disalurkan melalui cara yang tidak syar’i?
Fenomena itulah yang melanda hampir sebagian besar anak muda
saat ini. Penyaluran cinta ala mereka itu mereka sebut dengan nama pacaran.
Lalu, adakah pacaran dalam Islam?
لاَ يَخْلونَّ رَجُلٌ بِامْرَأةٍ
إِلاَّ وَمَعَها ذُو مَحْرَم
“Janganlah seorang laki-laki
berdua-duaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahram sang wanita
tersebut.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ
أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ
لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ
امْرَأَةً لا تَحِلُّ
لَهُ
“Lebih baik kepala seorang dari
kalian ditusuk dengan jarum besi daripada menyentuh wanita yang tidak halal
baginya.” (HR Thabrani)
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ
ۖ إِنَّهُ كَانَ
فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا ﴿الإسراء
: ٣٢﴾
“Dan janganlah kamu mendekati zina;
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang
buruk.” (QS Al-Isra’ [17]: 32)
Sebagian pemuda-pemudi kaum Muslimin terbetik dalam hatinya
keinginan untuk berpacaran, namun dengan model yang “berbeda” dengan pacaran
konvensional, yang mereka istilahkan sebagai pacaran Islami.
Di antara mereka ada yang beranggapan “pacaran Islami” itu
adalah aktivitas pacaran selama tidak sampai zina. Ada juga yang beranggapan ia
adalah aktivitas pacaran selama tidak bersentuhan, atau pacaran selama tidak
dua-duaan, dan yang lainnya. Lalu bagaimanakah sebenarnya Kacamata Islam memandang
masalah seperti ini, bolehkah “pacaran Islami” itu?
Komentar
Posting Komentar