Langsung ke konten utama

Bolehkah Kencing Sambil Berdiri?

Kencing Berdiri

Pertanyaan:

Bagaimana menggabungkan dua hadits yang kelihatannya bertentangan berikut ini. Yang pertama, Aisyah meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang buang air kecil sambil berdiri. Yang kedua, dalam riwayat lain dijelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam buang air kecil sambil berdiri.
Jawaban:
Semua riwayat yang menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam buang air kecil sambil berdiri ada yang shahih, baik yang diriwayatkan oleh Aisyah maupun dari sahabat yang lain.
Disebutkan dalam Sunan Ibnu Majah dari hadits Umar, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
لاَ تَبُلْ قَائِمًا
“Jangan engkau kencing berdiri.”
Derajat hadits ini sangat lemah.
Adapun hadits Aisyah, yang disebut-sebut dalam pertanyaan tadi, sama sekali tidak berisi larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kencing sambil berdiri. Hadits tersebut hanya menyatakan bahwa Aisyah belum pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kencing sambil berdiri.
Aisyah berkata,
مَنْ حَدَّثَكُمْ أَنَّ النَّبِيَّ بَالَ قَائِمًا فَلاَ تُصَدِّقُوهُ
“Barangsiapa yang mengatakan pada kalian bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah buang air kecil sambil berdiri maka janganlah kalian membenarkannya (mempercayainya).”
Apa yang dikatakan oleh Aisyah tentu saja berdasarkan atas apa yang beliau lihat dan alami langsung bersama Nabi (tentu saja Aisyah tidak bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sepanjang waktu –ed.)
Disebutkan dalam Shahihain dari hadits Hudzaifah bahwa ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati sebuah lapangan tempat pembuangan sampah, beliau singgah kemudian buang air kecil sambil berdiri.
Dalam kasus-kasus seperti ini ulama fikih berkata, “Sikap yang diambil ketika berhadapan dengan dua nash yang bertentangan adalah mendahulukan (memilih) nash yang menyatakan adanya perbuatan, karena ia mengetahui sesuatu yang tidak diketahui oleh pihak yang menolak.”
Jadi, bagaimana hukum kencing sambil berdiri? Tidak ada aturan dalam syariat tentang mana yang lebih utama, kencing sambil berdiri atau duduk. Yang harus diperhatikan oleh orang yang buang hajat hanyalah bagaimana caranya agar dia tidak terkena cipratan kencingnya. Jadi, tidak ada ketentuan syar’i, apakah berdiri atau duduk. Yang penting adalah seperti apa yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan,
اِسْتَنْزِهُوْا مِنَ الْبَوْلِ
“Bersihkanlah diri kalian dari air kencing.”
Maksudnya, lakukanlah tata cara yang bisa menghindarkan kalian dari terkena cipratan kencing. Kita pun belum mengetahui adakah sahabat yang meriwayatkan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah kencing sambil berdiri (selain hadits Hudzaifah tadi, -pent.). Akan tetapi, ini bukan berarti bahwa beliau tidak pernah buang air kecil (sambil berdiri, -pent.) kecuali pada kejadian tersebut.
Alasannya, bukanlah suatu kelaziman bagi seorang sahabat untuk mengikuti beliau ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam buang air kecil. Kami berpegang dengan hadits Hudzaifah bahwa beliau pernah buang air kecil sambil berdiri, tetapi kami tidak menafikan bahwa beliau pun mungkin pernah buang air kecil dengan cara lain.

Sumber: Fatwa-fatwa Syekh Nashiruddin Al-Albani, Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Media Hidayah, 1425 H — 2004 M.
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Khutbah Jumat: Tujuh Golongan yang Mendapatkan Naungan Allah pada Hari Kiamat

Ada tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari kiamat. Siapa saja mereka itu? Karena kala itu kita sangat butuh pertolongan Allah. Baca khutbah Jumat berikut ini. Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam yang telah...

Cinta Bukanlah Disalurkan Lewat Pacaran

Cinta kepada lain jenis merupakan hal yang fitrah bagi manusia. Karena sebab cintalah, keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga. Islam sebagai agama yang sempurna juga telah mengatur bagaimana menyalurkan fitrah cinta tersebut dalam syariatnya yang  rahmatan lil ‘alamin . Namun, bagaimanakah jika cinta itu disalurkan melalui cara yang tidak syar`i? Fenomena itulah yang melanda hampir sebagian besar anak muda saat ini. Penyaluran cinta ala mereka biasa disebut dengan pacaran. Berikut adalah beberapa tinjauan syari’at Islam mengenai pacaran. Ajaran Islam Melarang Mendekati Zina Allah  Ta’ala  berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “ Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. ”(QS. Al Isro’ [17] : 32) Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa laran...

Minta Diruqyah karena Terkena Sihir

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Kami bisa memahami bagaimana kesedihan orang yang mendapatkan musibah berupa gangguan jin. Kesedihan yang tidak hanya dialami korban, namun juga dialami seluruh keluarganya. Namun apapun itu, kami ingin meyakinkan bahwa semua kesedihan yang dialami setiap muslim dan muslimah, tidak ada yang disia-siakan oleh Allah. Karena setiap musibah yang dialami seorang muslim akan diwujudkan menjadi pahala atau kaffarah penghapus dosa. Baik musibah fisik maupun musibah batin. Untuk itu, berbahagialah menjadi seorang mukmin. Semua bisa berpeluang menjadi pahala. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَا يُصِيبُ المُسْلِمَ، مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ، وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ، حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ “Tidak ada satu musibah yang menimpa setiap muslim, baik rasa capek, sakit, bingung, sedih, gangg...