Hal ini lebih tepat digolongkan kepada syahwat dan menuruti
hawa nafsu daripada disebut syubhat. Jika salah seorang muslimah yang belum
menaati perintah berhijab ditanya, mengapa ia tidak mengenakan hijab? Di
antaranya ada yang menjawab: “Demi Allah, saya belum mantap
berhijab. Jika saya telah merasa mantap dengannya, saya akan berhijab, insya
Allah”.
Duhai saudariku muslimah yang
berdalih dengan syubhat ini hendaknya bisa membedakan antara dua hal, yakni
antara perintah Allah Jalla Jalaaluhu dengan perintah manusia.
Jika perintah itu datangnya
dari manusia, maka manusia bisa salah dan bisa benar. Imam Malik berkata: “Dan
setiap orang bisa diterima ucapannya dan juga bisa ditolak, kecuali (perkataan)
orang yang ada di dalam kuburan ini.” Yang dimaksudkan adalah Rasulullah Shallallaahu’alaihi wa Sallam.
Selagi masih dalam bingkai
perkataan manusia, maka seseorang tidak bisa dipaksa untuk menerima. Karenanya,
dalam hal ini, setiap orang bisa berucap “belum mantap”, dan ia tidak bisa
dihukum karenanya.
Adapun jika perintah itu
merupakan salah satu dari perintah-perintah Allah Jalla Jalaaluhu , dengan kata
lain Allah yang memerintahkan di dalam kitab-Nya, atau memerintahkan hal
tersebut melalui nabi-Nya agar disampaikan kepada umatnya, maka tidak ada
tempat bagi manusia untuk mengatakan “saya belum mantap”.
Bila ia masih mengatakan hal
itu dengan penuh keyakinan padahal ia sendiri tahu bahwa perintah tersebut ada
di dalam kitab Allah Ta’ala,
maka hal tersebut berpotensi untuk menyeretnya pada bahaya yang sangat besar,
yakni keluar dari agama Allah, sementara dia tidak menyadarinya. Sebab dengan
begitu, berarti ia tidak percaya dan meragukan kebenaran perintah tersebut.
Maka, itu adalah ungkapan yang sangat berbahaya.
Seandainya ia berkata “Aku wanita kotor”, “Jiwaku rapuh”,
“Hasratku untuk itu sangat lemah”, tentu
ungkapan-ungkapan ini dan yang sejenisnya, tidak bisa disejajarkan dengan
ucapan “Aku belum mantap”.
Sebab ungkapan-ungkapan
tersebut merupakan pengakuan atas kelemahan, kesalahan dan kemaksiatan dirinya.
Ia tidak menghukumi dengan salah atau benar terhadap perintah Allah secara
semaunya. Juga tidak termasuk yang mengambil sebagian perintah Allah dan
mencampakkan yang lain.
Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا
كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا
قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا
أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ
مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللهَ
وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا
مُّبِينً
“Dan tidaklah
patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin,
apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi
mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai
Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata”
(Al-Ahzab: 36).
Sikap yang Dituntut
Ketika seorang hamba mengaku
beriman kepada Allah, percaya bahwa Allah lebih bijaksana dan lebih mengetahui
dalam penetapan hukum daripada dirinya –sementara dia adalah sangat miskin dan
sangat lemah– maka jika telah datang perintah Allah, tidak ada pilihan lain
baginya kecuali menaati perintah tersebut. Ketika mendengar perintah Allah,
sebagai seorang mukmin atau mukminah, mereka wajib mengatakan sebagaimana yang
dikatakan oleh orang-orang yang beriman.
آمَنَ
الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ
مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللهِ
وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ
أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ وَقَالُوا
سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ
“Rasul telah
beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula
orang-orang yang beriman. semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya,
kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (mereka mengatakan): ‘Kami tidak
membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya’,
dan mereka mengatakan: ‘Kami dengar dan Kami taat.’mereka berdoa): ‘Ampunilah
Kami Ya Tuhan Kami dan kepada Engkaulah tempat kembali’”
(Al-Baqarah: 285).
Ketika Allah memerintahkan
kita dengan suatu perintah, Dia Maha Mengetahui bahwa perintah itu untuk
kebaikan kita dan salah satu sebab bagi tercapainya kebahagiaan kita. Demikian
pula halnya dengan ketika memerintah wanita, Dia Maha Mengetahui bahwa itu
adalah sebab bagi tercapainya kebahagiaan, kemuliaan, dan keagungan wanita.
Allah Ta’ala Maha Mengetahui,
ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, mengetahui sejak sebelum manusia diciptakan,
juga mengetahui apa yang akan terjadi di masa mendatang dengan tanpa batas,
mengetahui apa yang tidak akan terjadi dari berbagai peristiwa, juga Dia
mengetahui andaikata peristiwa tersebut terjadi, apa yang bakal terjadi
selanjutnya.
Dengan kepercayaan seperti
ini, yang merupakan keyakinan kita umat Islam, apakah patut dan masuk akal kita
menolak perintah Allah Yang Mahaluas Ilmu-Nya, selanjutnya kita menerima
perkataan manusia yang memiliki banyak kekurangan, dan ilmunya sangat terbatas
?
Diketik ulang dengan sedikit
perubahan tanpa mengubah makna dari buku “Saudariku, Apa yang Menghalangimu Berhijab?” karya Abdul Hamid Al-Bilaly
Artikel muslimah.or.id
Komentar
Posting Komentar