Syaikh Muhammad Hamud
An Najdi hafizhahullah ditanya, “Syaikh, apakah wanita yang tabarruj (menampakan
aurat, atau perhiasan atau kecantikannya kepada lelaki yang bukan mahram) di
tengah hari bulan Ramadhan itu mempengaruhi puasanya?”.
Beliau menjelaskan:
Tabarruj adalah
termasuk maksiat dan termasuk dosa besar. Dan yang di maksud tabarruj adalah
seorang wanita perhiasan (aurat dan kecantikannya) atau hal-hal yang tidak
boleh ia tampakkan lainnya di luar rumah. Dan tabarruj itu
memiliki banyak bentuk, misalnya menggunakan kosmetik di wajah atau menggunakan
perhiasan di tangan, atau menggunakan parfum ketika keluar rumah, dll. Ini
semua diharamkan, tiap muslimah tidak boleh melakukannya.
Dan ada hadits shahih
dalam Shahih Al Bukhari, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَن لَم يدَع قَولَ الزُّورِ والعمَلَ بِه والجَهلَ ، فليسَ للَّهِ حاجَةٌ أن يدَعَ طعامَه وشرابَهُ
“barangsiapa yang
tidak meninggalkan qauluz zuur atau mengamalkannya dan kejahilan, maka Allah
tidak butuh kepada amalannya meninggalkan makan dan minum” (HR. Al Bukhari
6057)
Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam menjelaskan bahwa qauluz
zuur adalah dusta, fitnah, persaksian palsu, demikian juga kejahilan,
demikian juga mengamalkannya berupa berdusta, mencurangi orang, dan semua
perbuatan haram lainnya (termasuk tabarruj, pent.) maka Allah Ta’ala tidak
butuh pada puasanya.
Karena Allah Ta’ala menginginkan anda ketika anda berpuasa
dari makan dan minum, anda juga mempuasakan pendengaran anda dari mendengarkan
musik, mendengarkan ghibah, namimah, dan juga
mempuasakan penglihatan anda dari melihat yang tidak halal untuk dilihat, juga
mempuasakan lisan dari mencela, melaknat, menuduh secara dusta, menghina, dll.
Dan terkadang orang yang melakukan ini (termasuk wanita yang ber-tabarruj)
tidak mendapatkan manfaat apa-apa dari puasanya. Namun tidak kita katakan
kepada orang yang bermaksiat ketika puasa, “ya sudah silakan berbuka saja..”.
Atau kita mengatakan kepada pelaku maksiat, “kamu ini sudah batal (karena
maksiatmu), dan wajib bagimu untuk meng-qadha di hari lain“, tidak kita
katakan demikian.
***
Sumber:
http://www.youtube.com/watch?v=bav00xQHPDc
Penerjemah: Yulian
Purnama
Artikel Muslim.Or.Id
Komentar
Posting Komentar